Rabu, 22 Mei 2013

Jadwal Uji Kompetensi Awal (UKA) Sertifikasi Guru 2013

Jadwal UKA Sertifikasi Guru 2013 bapak ibu guru yang akan mengikuti Ujian Kompetensi Awal sergur 2013, pastinya sudah tahu jadwal UKA yang baru, karena ada revisi mengenai tanggal pelaksanaan UKA buat para bapak ibu guru sekalian, dimana perubahan jadwal UKA 2013 ini tertuang dalam Surat dari Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan Dan Kebudayaan Dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (BPSDMP dan PMP) Nomor 05503/J2/LL/2013 tanggal 22 Maret 2013 Perihal Perubahan Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Tahun 2013

-->
Dan dari surat tersebut si-ghe akan memberikan ringkasan saja isi dari surat perubahan jadwal pelaksanaan UKA 2013 ini dimana seperti berikut ini

Pelaksanaan UKG (Uji Kompetensi Guru) Ditunda Ke Bulan Mei
Pelaksanaan UKG yang ditujukan bagi guru-guru belum bersertifikat (dulu dikenal dengan nama UKA (Uji Kompetensi Awal) untuk tahun 2013 ditunda sampai dengan bulan Mei 2013. Hal dilakukan karena anggaran pelaksanaan UKG masih dalam proses pembahasan ulang untuk proses pencairan

Batas Akhir Ploting Peserta UKG / UKA 2013
Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota yang belum selesai melakukan ploting peserta ke masing-masing TUKG (Tempat Uji Kompetensi Guru) masih diberi kesempatan untuk melakukannya sampai tanggal 30 Maret 2013.

UKG 2013 dan Permasalahan Guru TIK
Sehubungan dengan tidak adanya mata pelajaran TIK pada struktur kurikulum SMP dan SMA tahun 2013, maka UKG tahun 2013 tidak ada mata uji TIK. Oleh karena itu, peserta UKG mata pelajaran TIK dapat merubah ke mata pelajaran lain yang sesuai dengan ketentuan dan persyaratan peserta sertifikasi guru. Perubahan mata pelajaran masih dimungkinkan dan diberi kesempatan sampai dengan tanggal 13 April 2013 (mekanisme perubahan akan disampaikan melalui AP2SG atau Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru).

Permasalahan tentang NUPTK Peserta UKG yang Masih Salah

Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan masih terdapat kesalahan pada beberapa NUPTK peserta UKG/UKA tahun 2013. Untuk itu setiap calon peserta dapat mengkoordinasikan dengan Dinas Pendidikan kabupaten / kota dan menkonfirmasikan data yang telah dikirim melalui e-mail untuk diverifikasi ulang kebenaran NUPTK, hasilnya harus telah diterima paling lambat tanggal 30 Maret 2013.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Subscribe to our Newsletter

Contact our Support

Email us: Support@templateism.com

Our Team Memebers